![]() |
MANAGEMENT CRISIS |
Suatu
lembaga, organisasi, usaha dan lain sebagainya. Baik cangkupannya luas atau
kecil, Semua memeliki potensi krisis. Sebuah perusahaan yang
maju dan berkembang juga tidak luput dari potensi krisis perusahaan. Sebab, krisis datang tanpa diduga, walau krisis itu sendiri ada yang dapat diprediksi
potensinya.
Krisis merupakan
sesuatu atau peristiwa yang maha dahsyat, yang terjadi pada suatu lembaga dan
lainnya. apabila suatu lembaga tersebut mengalami seuatu krisis, maka hanya ada
dua pilihan yang bisa diambil, yakni hancur atau berubah. Jika lembaga tersebut
ingin terus mempertahankan lembaganya, maka ia perlu melakukan perubahan secara
drastis agar lembaganya tetap bertahan, sekalipun perubahan tersebut sulit dilakukan
atau bertentangan dengan lembaga itu sendiri. Namun, jika lembaga yang terkena
krisis tidak melakukan perubahan, tetap mempertahankan komitmen awalnya, maka
potensi lembaga tersebut untuk hancur sangat besar.
Faktor-faktor
terjadinya suatu krisis, ada dari beberapa jenis krisis yang dilihat dari asal
munculnya masalah krisis tersebut, yakni sebagai berikut:
a. Internal Crisis
yakni
krisis yang dialami dari pihak dalam suatu lembaga.
Contoh :
buruh di suatu Pabrik melakukan mogok makan, indikasinya minta untuk dinaikkan
gajihnya.
b. Eksternal Crisis
yakni
krisis yang dialami suatu lembaga yang bersal dari peristiwa diluar lembaga.
Contoh:
Nilai mata uang asing yang tidak stabil atau produk-produk asal Indonesia
ditolak oleh pihak luar negeri.
Krisis merupakan masalah yang tidak diharapkan, sebab krisis
tergolong peritiwa yang dapat mempengaruhi buruk bagi suatu lembaga. Sedangkan lembaga
harus tetap bisa mengatasi suatu krisis bila berpotensi muncul dalam
lembaganya. Namun, tetap sebesar apapun suatu krisis jika ada langkah yang
inisiatif, krisis dapat diselesaikan dengan baik, tapi tetap saja hal tersebut
tidak mudah. Karena sedikit sekali lembaga yang mampu melewati masa krisis,
kecuali dengan piliha lembaga tersebut berubah.
Solusi terbaik untuk mengatasi potensi krisis, salah satunya
dengan membentuk tim khusus untuk memantau potensi krisis yang bisa terjadi dan bila krisis tersebut
muncul, maka akan ada tim khusus yang menaggani masalah krisis. Namun,
sayangnya sedikit kesadaran suatu lembaga atau perusahaan untuk membentuk tim
krisis, mereka cenderung merasa lembaga atau perusahaanya dalam keadaan aman-aman
saja. Padahal krisis dapat terjadi tanpa dapat diketahui potensinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar